Materi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas 3 Madrasah Diniyah Takmiliyah |
BAB V
NABI SAW HIJRAH KE MADINAH
Hijrahnya Nabi SAW ke Madinah
Selama mereka dalam perjalanan yang sungguh meletihkan, berita berita tentang hijrah Nabi dan sahabatnya yang akan menyusul kawan-kawan yang lain, sudah tersiar di Yatsrib penduduk kota ini sudah mengetahui betapa kedua orang ini mengalami kekerasan dari Quraisy yang terus-menerus membuntuti.
Oleh karena itu, semua kaum muslimin tetap tinggal di tempat itu menantikan kedatangan Rasulullah SAW dengan hati penuh rindu ingin melihatnya, ingin mendengarkan tutur katanya. Banyak di antara mereka yang belum pernah melihatnya, meskipun sudah mendengar tentang keadaannya dan mengetahui pesona bahasanya serta keteguhan pendiriannya. Semua itu membuat mereka rindu sekali ingin bertemu, ingin melihatnya. Orang pun sudah akan dapat mengira-ngirakan, betapa dalamnya hati mereka itu terangsang tatkala mengetahui, bahwa orang-orang terkemuka Yatsrib yang sebelum itu belum pernah melihat Muhammad sudah menjadi pengikutnya hanya karena mendengar dari sahabat-sahabatnya saja, kaum muslimin yang gigih melakukan dakwah Islam dan sangat mencintai Rasulullah SAW.
Tersebarnya Islam di Yatsrib
Sa’id bin Zurara dan Mush’ab Bin Umair sedang duduk-duduk dalam salah sebuah kebun Banu Zafar. Beberapa orang yang sudah menganut Islam juga berkumpul di sana. Berita ini kemudian sampai kepada Sa’d bin Mu’adz dan ‘Usaid bin Hudzair yang pada waktu itu merupakan pemimpin-pemimpin golongannya masing-masing.
“Temui dua orang itu,” kata Sa’id kepada Usaid yang datang ke daerah kita ini dengan maksud supaya orang-orang yang hina dina di kalangan kita dapat merendahkan keluarga kita. Tegur mereka dan cegah. Sebenarnya Said bin Zurara masih sepupuku dari pihak ibu jadi saya tidak dapat mendatanginya.”
‘Usaid pun pergi menegur kedua orang itu. Tapi Mush’ab menjawab “Maukah kau duduk-duduk dan mendengarkan?” katanya. “Kalau hal ini kau setujui dapatlah kau terima, tapi kalau tidak kau sukai Maukah kau lepas tangan?”
“Adil kau, kata ‘Usaid seraya menancapkan tombaknya di tanah. Ia duduk dengan mereka sambil mendengarkan keterangan Mush’ab yang ternyata sekarang ia sudah menjadi seorang muslim. Bila ia kembali kepada Sa’d wajahnya sudah tidak lagi seperti ketika berangkat. Hal ini membuat Sa’d jadi marah. Dia sendiri lalu pergi menemui dua orang itu. tetapi kenyataannya ia seperti temannya juga.
Karena pengaruh kejadian Sa’id lalu pergi menemui golongannya dan berkata kepada mereka: Hai Bani Abdil Asyhal. Apa yang kamu ketahui tentang diriku di tengah-tengah kamu sekalian?”
“Pemimpin kami, yang paling dekat dengan kami, dengan pandangan dan pengalaman yang terpuji,” Jawab mereka. “maka kata-katamu, baik wanita maupun pria bagiku adalah suci selama kamu beriman kepada Allah dan rasul-Nya.”
Sejak itu seluruh suku ‘Abdil Asyhal, pria dan wanita masuk Islam. Tersebarnya islam di Yatsrib dan keberanian kaum muslimin di kota itu sebelum hijrah Nabi ke tempat tersebut sama sekali di luar dugaan kaum muslimin Mekah. Beberapa pemuda muslimin dengan tidak ragu-ragu mempermainkan berhala-berhala kaum musyrik di sana. Seseorang yang bernama Amr Bin Al-Jamuh mempunyai sebuah patung berhala terbuat dari kayu yang dinamainya Manat, diletakkan di daerah lingkungannya seperti biasa dilakukan oleh kaum bangsawan. Amr ini adalah seorang pemimpin Bani Salima dan dari kalangan bangsawan mereka pula. Sesudah pemuda-pemuda dan golongannya itu masuk Islam dengan malam-malam mereka mendatangi berhala lalu di bawahnya dan ditelungkupkan kepalanya ke dalam sebuah lubang yang oleh penduduk Yatsrib biasa dipakai tempat buang air. Bila pagi-pagi berhala itu tidak ada Amr mencarinya sampai diketemukan lagi, kemudian dicuci nya dan dibersihkan lalu diletakkannya kembali ditempat semula sambil ia menuduh-nuduh dan mengancam. Tetapi pemuda-pemuda itu mengulangi lagi perbuatannya mempermainkan Manat ‘Amr, dan dia pun setiap hari mencuci dan membersihkannya. Setelah ia merasa kesal karenanya, diambilnya pedangnya dan digantungkan pada berhala, Seraya ia berkata kalau kau memang berguna bertahanlah dan ini pedang bersama kau.”
Tetapi keesokan harinya ia sudah kehilangan lagi, dan baru diketemukannya kembali dalam sebuah sumur tercampur dengan Bangkai anjing. pedangnya sudah tak ada lagi.
Sesudah kemudian ia diajak bicara oleh beberapa orang pemuda-pemuda masyarakatnya dan sesudah melihat dengan mata kepalanya sendiri betapa susahnya hidup dalam Syirik dan paganisme yang hakikatnya akan mencampakkan jiwa manusia ke dalam jurang yang tak patut tak lagi bagi seorang manusia, Ia pun masuk Islam.
Melihat Islam yang sudah mencapai martabat begitu tinggi di Yatsrib, akan mudah sekali orang menilai, betapa memuncaknya kerinduan penduduk kota ingin menyambut kedatangan Muhammad, setelah mereka mengetahui ia sudah hijrah dari Mekah. setiap hari selesai Sembahyang subuh mereka pergi ke luar kota menantikan kedatangan nya sampai pada waktu matahari terbenam dalam hari-hari musim panas bulan Juli.
Dalam pada itu ia sudah di Quba’ dan farsakh jauhnya dari Madinah. Empat hari ia tinggal di tempat itu, ditemani oleh Abu Bakar. Selama masa 4 hari Mesjid Quba’ dibangunnya. Sementara datang pula Ali bin Abi Tholib ke tempat itu setelah mengembalikan barang-barang amanat yang dititipkan kepada Muhammad kepada pemilik pemiliknya di Mekah. Setelah itu ia sendiri meninggalkan Mekah menempuh perjalanan ke Yatsrib dengan berjalan kaki. Malam hari ia berjalan, siangnya bersembunyi. Perjuangan yang sangat meletihkan itu ditanggungnya selama dua Minggu penuh yaitu untuk menyusul saudara-saudaranya seagama.
Muhammad Memasuki Madinah
Sementara kaum muslimin Yatsrib pada suatu hari sedang menanti-nanti seperti biasa tiba-tiba datang seorang Yahudi yang sudah mengetahui apa yang sedang mereka lakukan itu berteriak kepada mereka
“Hai Bani Qaila ini dia kawan kamu datang!”
Hari itu adalah hari Jum’at dan Muhammad berjumat di Madinah. Di tempat itulah, dalam masjid yang terletak diperut Wadi Ranuna itulah kaum muslimin datang, masing-masing berusaha ingin melihat serta mendekatinya. Mereka ingin memuaskan hati terhadap orang yang selama ini belum pernah mereka lihat, hati yang sudah penuh cinta dan rangkuman Iman akan risalahnya, dan yang selalu namanya yg disebut pada setiap kali sembahyang.
Orang-orang terkemuka di Madinah menawarkan diri supaya ia tinggal pada mereka dengan segala persediaan dan persiapan yang ada. Tetapi ia meminta maaf kepada mereka. Kembalinya ke atas unta betinanya, dipasangnya tali keluannya, lalu ia berangkat menuju jalan-jalan di Yatsrib di tengah-tengah kaum muslimin yang ramai menyambutnya dan memberikan jalan sepanjang jalan yang dilewatinya. Seluruh penduduk Yatsrib, baik Yahudi maupun orang-orang ingin menyaksikan adanya.
Hidup baru yang bersemarak dalam kota mereka, menyaksikan kehadiran seorang pendatang baru, orang besar yang telah mempersatukan Aus dan Khazraj, yang selama ini saling berperang bermusuhan. tidak terlintas dalam pikiran mereka pada saat ini, saat transisi sejarah yang akan menentukan tujuannya yang baru akan memberikan kemudahan dan kebesaran bagi kota mereka dan yang akan tetap hidup selama sejarah ini berkembang.
Dibiarkannya unta berjalan. Sesampainya ke sebuah tempat penjemuran kurma kepunyaan dua orang anak yatim dari Bani an-Najjar, unta itu berlutut (berhenti). Ketika itulah Rasul turun dari untanya dan bertanya:
“Kepunyaan siapa tempat ini?” tanyanya. “Kepunyaan Sahl dan Suhail bin ‘Amr.” Jawab Ma’adz bin ‘Afra’. Dia adalah Wali kedua anak yatim. ia akan membicarakan soal tersebut dengan kedua anak itu supaya mereka puas. Dimintanya kepada Muhammad supaya di tempat itu didirikan masjid.
Muhammad mengabulkan permintaan tersebut dan dimintanya pula supaya di tempat itu didirikan masjid dan tempat tinggalnya.
Sebab-sebab Penduduk Yatsrib Menyambut Nabi
Berbondong-bondong penduduk Yatsrib keluar rumah hendak menyambut kedatangan Muhammad, pria dan wanita mereka berangkat setelah tersiar berita tentang hijrahnya, tentang Quraisy yang hendak membunuhnya tentang ketabahan nya menempuh panas yang begitu membakar dalam perjalanan yang sangat meletihkan mengarungi bukit pasir dan batu karang di tengah-tengah dataran pihak yang justru memantulkan sinar matahari yang panas dan membakar. mereka keluar karena terdorong ingin mengetahui sekitar berita tentang ajakannya yang sudah tersiar di seluruh Jazirah ketik aja kan ini juga yang sudah mengikis kepercayaan-kepercayaan lama yang diwarisi dari nenek moyang mereka yang sudah dianggap begitu Suci. akan tetapi mereka keluar bukan disebabkan oleh dua alasan ini saja melainkan lebih jauh lagi ya itu karena orang yang hijrah dari Mekah ini akan menetap di Yatsrib setiap golongan setiap kabilah dari penduduk Yatsrib dari segi politik dan sosial dalam hal ini memberikan efek yang bermacam-macam. inilah yang lebih banyak mendorong mereka menyongsong keluar daripada sekedar ingin melihat orang ini. juga Mereka ingin mengetahui, Benarkah hal itu akan memperkuat dugaan mereka, ataukah mereka harus menarik diri. oleh karena itu sambutan orang-orang musyrik dan Yahudi atas kedatangan Nabi SAW tidak kurang dari pada sambutan kaum muslimin baik dari Muhajirin maupun dari kalangan Anshor. mereka semua mengerumuninya. sesuai dengan perasaan yang berkecamuk dalam hati masing-masing terhadap pendatang orang besar denyutan jantung Mereka pun tidak sama pula satu sama lain. mereka sama-sama mengikutinya tatkala ia melepaskan kekang untanya dan membiarkannya berjalan sekehendaknya sendiri, dengan agak kurang teratur karena masing-masing ingin memandang wajahnya. Semua ingin mengelilinginya dengan pandangan mata tentang orang yang gambarnya sudah terlukis dalam jiwa masing-masing tentang orang yang telah membuat ikrar Aqaba kedua, bersama-sama penduduk kota ini guna melakukan perang mati-matian terhadap Quraisy; orang yang telah hijrah meninggalkan tanah airnya, berpisah dengan keluarganya dengan memikul segala tekanan permusuhan dan tindakan kekerasan dari mereka selama 13 tahun terus-menerus. Ini semua demi keyakinan tauhid kepada Allah, tauhid yang dasarnya adalah merenungkan alam semesta ini serta mengungkapkan hakikat yang ada dengan jalan itu.
BAB VI
PEMBANGUNAN MASJID QUBA
Pembangunan Mesjid dan Tempat Tinggal
Unta yang dinaiki Nabi saw. Berlutut di tempat penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail bin Amr. Kemudian tempat itu dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid. Sementara tempat itu dibangun ia tinggal pada keluarga Abu Ayyub Khalid bin Zaid al-Anshari. Dalam membangun mesjid itu Nabi Muhammad juga turut bekerja dengan tangannya sendiri. Kaum Muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar ikut pula bersama-sama membangun. Selesai mesjid itu dibangun, di sekitarnya dibangun pula tempat-tempat tinggal itu tidak sampai memaksa seseorang, karena segalanya serba sederhana, disesuaikan dengan petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad.
Mesjid itu merupakan ruangan terbuka yang luas, keempat temboknya dibuat daripada batu bata dan tanah. Atapnya sebagian terdiri dari daun kurma dan yang sebagian lagi dibiarkan terbuka, dengan salah satu bagian lagi digunakan tempat orang-orang fakir miskin yang tidak punya tempat tinggal. Tidak ada penerangan dalam mesjid itu pada malam hari. Hanya pada waktu shalat Isya diadakan penerangan dengan membakar jerami. Yang demikian itu berjalan selama sembilan tahun. Sesudah itu kemudian baru mempergunakan lampu-lampu yang dipasang pada batang-batang kurma yang dijadikan penopang atap. Sebenarnya tempat-tempat tinggal Nabi sendiri tidak lebih mewah keadaannya daripada mesjid, meskipun memang sudah sepatutnya lebih tertutup.
Selesai Nabi Muhammad membangun mesjid dan tempat-tempat tinggal, ia pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat ini. Sekarang terpikir olehnya akan adanya hidup baru harus dimulai, yang telah membawanya dan membawa dakwahnya harus menginjak langkah baru lebih lebar. Ia melihat adanya suku-suku yang saling bertentangan dalam kota ini, yang oleh Mekah tidak dikenal. Tapi juga ia melihat kabilah-kabilah dan suku-suku itu semuanya merindukan adanya suatu kehidupan damai dan tentram, jauh dari segala pertentangan dan kebencian, yang pada masa lampau telah memecah belah mereka. Kota ini akan membawa ketenteraman pada masa yang akan datang, yang diharapkan akan lebih kaya dan lebih terpandang daripada Mekah. Akan tetapi, bukanlah kekayaan dan kehormatan Yatsrib yang menjadi tujuan Nabi Muhammad yang pertama, sekalipun ini ada juga. Segala tujuan dan daya upaya, yang pertama dan yang terakhir, ialah meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah dipercayakan Tuhan kepadanya, dengan mengajak dan memberikan peringatan. Akan tetapi oleh penduduk Mekah sendiri, dengan cara kekerasan risalah ini dilawan mati-matian, sejak awal kerasulannya sampai waktu hijrah. Karena takut akan penganiayaan dan tindakan kekerasan pihak Quraisy, risalah dan iman tidak sampai mamasuki setiap kalbu. Segala penganiayaan dan tindakan kekerasan ini menjadi rintangan antara iman dengan kalbu manusia yang belum lagi menerima iman.
BAB VII
HIJRAHNYA KELUARGA NABI SAW KE MADINAH
A. Hijrahnya Keluarga Nabi SAW ke Madinah
Madinah memberikan harapan besar bagi Rasulullah SAW untuk menegakkan ajaran agama Islam sesuai tugas kerasulannya. Hijrah ke Madinah dapat menyelamatkan keluarganya dan kaum muslimin Mekah dari penganiayaan kaum kafir Quraisy.
Dengan demikian, Rasulullah dapat leluasa meletakkan dasar-dasar agama dan pemerintahan Islam. Sangat mudah bagi beliau untuk membina masyarakat berdasarkan ajaran agama Islam. Keberhasilan beliau mempersatukan kaum Aus dan Khazraj menjadikan beliau sangat dihormati dan disegani. Sedangkan orang Islam Madinah yang mendorong hijrahnya kaum muslimin Mekah disebut Anshor dan orang Islam yang hijrah ke Madinah disebut kaum Muhajirin.
Sejak kedatangan kaum Muhajirin ke Madinah, mereka telah membukakan pintu untuk mereka. Kaum Muhajirin mereka sambut dengan tangan terbuka dan penuh persahabatan. Kaum Anshor mengetahui bahwa Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa bekal apa-apa kecuali iman yang Teguh.
Kehidupan kaum Anshor dan saling membantu itu merupakan contoh teladan bagi kita semua. Antara Muslim dan Muslim lainnya adalah saudara. Sesuai Sabda Rasulullah SAW yang artinya “seorang muslim itu saudara bagi Muslim lainnya.”
B. Pembangunan Masjid Nabawi As-Syarif
Setelah mengarungi padang pasir yang sangat luas dan amat panas, akhirnya pada hari Senin tanggal 8 Rabi’ul Awwal tahun 1 Hijriyah tibalah Nabi Muhammad SAW di Quba, sebuah tempat kira-kira 10 km jauhnya dari Yatsrib. Selama 4 hari beristirahat. Nabi mendirikan sebuah masjid yaitu Masjid Quba sebuah tempat kira-kira 10 km jauhnya dari Yatsrib. Selama empat hari beristirahat nabi mendirikan masjid yaitu Masjid Quba inilah Masjid yang pertama kali didirikan dalam sejarah agama Islam.
Pada malam Jumat tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 1 Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 24 September tahun 622 M, Nabi SAW Abu Bakar dan Ali bin Abi Tholib memasuki kota Yatsrib, dengan mendapat sambutan yang hangat penuh kerinduan dan rasa hormat dari penduduknya. Pada hari itu juga Nabi mengadakan salat Jum’at yang pertama kali dalam sejarah Islam, dan beliau pun berkhutbah di hadapan kaum muslimin (Muhajirin dan Anshor) sejak itu Yatsrib berubah namanya menjadi Madinatun Naby (kota nabi) selanjutnya disebut Madinah.
Setelah menetap di Madinah barulah Nabi mempunyai rencana mengatur siasat mempertahankan hubungan kekeluargaan antara Anshor dan Muhajirin orang yang bukan Islam dan yang menyusun siasat, ekonomi, sosial serta dasar-dasar Daulah Islam.
Dalam usaha membentuk usaha Islam di Madinah ini, sekaligus beliau berjuang pula dan mempertahankan masyarakat Islam yang dibina dari rongrongan musuh, baik dari dalam maupun dari luar. Dengan demikian gerak perjuangan Nabi di Madinah bersifat dua segi. Pertama, membina masyarakat Islam. Kedua, memelihara dan mempertahankan masyarakat Islam.
B. Sikap Orang Munafik Madinah terhadap Rasulullah SAW
Ada dua kekuatan yang ingin memadamkan api Islam di Madinah, yaitu kekuatan dari dalam dan luar. Kekuatan dari dalam adalah golongan dari orang Yahudi dan orang munafik sedang kekuatan dari luar ialah orang Quraisy dengan sekutunya.
Penggerogotan oleh orang-orang Yahudi
Orang Yahudi sejak sebelum masehi sudah hidup di Madinah (Yatsrib). Orang Yahudi di Madinah terdiri atas tiga golongan Bani Qainuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah. Dengan ketiga Golongan ini Rasulullah sudah mengikat perjanjian persahabatan, guna menjaga kesejahteraan dan keamanan kota Madinah. Bangsa Yahudi memandang diri mereka sebagai Putra dan kekasih Allah dan kenabian hanyalah hak bagi orang Yahudi. Betapa sakitnya hati orang Yahudi ketika melihat agama Islam dibawa oleh orang yang bukan Yahudi kemudian agama itu berkembang demikian cepatnya.
Maka dengan diam-diam mereka berusaha memadamkan agama Allah ini mula-mula mereka tempuh dengan jalan berdebat. Dengan jalan perdebatan ini mereka kira akan dapat menyelusupkan rasa sanksi dan ragu ke dalam dada kaum muslimin. Dengan demikian kaum muslimin akan meninggalkan Nabi Muhammad SAW tipu muslihat mereka semacam ini disebutkan oleh Al-Quran dalam surat Al-Baqarah ayat 109
وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّنۢ بَعْدِ إِيمَٰنِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ ٱلْحَقُّ ۖ فَٱعْفُوا۟ وَٱصْفَحُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Artinya :
“Sebagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang timbul dari diri mereka sendiri setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah kuasa segala sesuatu.”
Usaha-usaha mereka hendak menjatuhkan Nabi melalui perdebatan ini tidak berhasil. Bahkan Kepalsuan mereka akhirnya dibongkar oleh Allah SWT mereka mengadakan perdebatan dengan Nabi bukan hendak mencari kebenaran, tapi hanya untuk menjatuhkan beliau semata-mata. Kedudukan Nabi bertambah kuat, pengikut beliau pun semakin banyak, karena dapat menunjukkan kebenaran risalah beliau.
Orang Yahudi kemudian menempuh jalan yang tidak sah, yaitu Jalan kekerasan. Mereka mengadakan keonaran, hasut-hasutan serta provokasi di kalangan penduduk Madinah. Yang mula-mula merusak perjanjian dengan Nabi ialah orang Yahudi Bani Qainuqa.
Pada suatu hari seorang wanita Arab dianiaya dengan cara yang amat keji sewaktu dia masuk pasar Bani Qainuqa seorang Arab yang kebetulan lewat di tempat tersebut berusaha menolong wanita itu, tetapi dikeroyok oleh orang-orang Yahudi sampai mati. Perbuatan mereka ini membangkitkan kemarahan kaum muslimin. Oleh karena itu, terjadilah perkelahian perkelahian yang menumpahkan darah antara kedua belah pihak, Nabi Muhammad SAW datang ke tempat tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang Bani qainuqa. karena sudah acapkali mereka menunjukkan sikap permusuhan terhadap kaum muslim. Mereka tidak dapat membiarkan Islam yang baru tumbuh. Nabi Muhammad SAW segera menjatuhkan hukuman atas mereka dengan penggusuran di kota Madinah. Peristiwa ini terjadi sehabis Perang Badar.
Kira-kira setahun kemudian sesudah peristiwa ini orang Yahudi Bani Nadhir melakukan pula suatu penghianatan yang keji. Mereka mencoba melakukan pembunuhan atas diri Nabi sewaktu beliau dengan beberapa orang sahabat berkunjung ke perkampungan mereka untuk keperluan hanya berkat Pertolongan Allah SWT beliau selamat dari percobaan pembunuhan ini. Komplotan para penghianat ini akhirnya terbongkar terhadap mereka. Nabi menjatuhkan hukuman yang serupa dengan saudara mereka yang terdahulu Bani Qainuqa. Yaitu pengusiran dari kota Madinah hukuman ini sebenarnya adalah terlalu ringan dibandingkan dengan akibat yang mungkin terjadi dari perbuatan mereka Allah SWT menyebutkan kejadian ini sebagai suatu nikmat beliau dan sahabat-sahabatnya dalam surat Al-Maidah ayat 11
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah yang diberikan-Nya kepadamu di waktu suatu kaum bermaksud hendak memanjangkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat). Maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal.
Pengusiran Bani Nadhir ini terjadi bulan Rabi’ul Awwal tahun ke-4 H. Diantara orang Yahudi Bani Nadhir yang kena usir itu ada yang menetap di Khaibar. Karena kekayaan mereka, mereka kemudian mendapat kedudukan sebagai ketua ketua dan pembesar-pembesar di Khaibar orang-orang Bani Nadhir ini sama sekali tak dapat merasakan belas kasihan Nabi Muhammad SAW atas hukuman yang mereka alami malahan mereka melanjutkan permusuhan kepada Nabi. Mereka menghasut kabilah-kabilah Arab yang besar seperti Quraisy dan Gathfan serta kabilah-kabilah lainnya untuk bersama-sama menghancurkan Nabi Muhammad SAW. serta umatnya di Madinah. Hasutan mereka berhasil. Kedua kabilah yang besar dibantu oleh kabilah-kabilah lainnya termasuk Bani Nadhir mengadakan persekutuan untuk kemudian bersama-sama menyerang kota Madinah. Peperangan ini dikenal dengan nama perang Al-Ahzab yang berarti persekutuan golongan-golongan terjadi pada tahun 5 H. Peperangan ini adalah yang teramat berat dirasakan oleh kaum muslimin karena mereka menderita kelaparan sampai mengikatkan batu ke perut mereka. Musuh-musuh mereka mengepung rapat kota Madinah. Pada saat yang kritis ini orang Yahudi Bani Quraizhah warga Kota Madinah menghianati kaum muslimin dari dalam. Pemimpin mereka ka’ab bin ashad dihasut oleh pemimpin Bani Nadhir Huyai bin Akhtab dan diajaknya agar membatalkan perjanjian dengan Nabi Muhammad SAW serta menggabungkan diri kepada Al-Ahzab yang sedang mengepung Madinah.
Berita penghianatan Bani Quraizhah ini menggemparkan kaum muslimin. Rasulullah segera mengutus dan orang sahabatnya Sa’ad bin Muadz kepala suku Aus dan Sa'ad bin Ubadah kepala Suku Khazraj kepada Bani Quraizhah untuk menasehati mereka agar mereka jangan meneruskan penghianatan. Setibanya kedua utusan itu ke tempat kepada Bani Quraizhah Ka’ab bin Asad, keduanya segera menyampaikan pesan-pesan Rasulullah akan tetapi mereka ditolak dengan sikap yang kasar dan penuh keangkuhan dan kesombongan, penghianatan terus dilakukan.
Penghianatan Bani Quraizhah ini sangat menyusahkan kaum muslimin dan menakutkan hati mereka, karena orang Yahudi berada dalam kota Madinah. Dengan pertolongan Allah SWT pasukan sekutu (Al-Ahzab) bercerai-berai pulang kembali ke negeri masing-masing tanpa membawa hasil sama sekali. Tinggallah mereka Bani Quraizhah sendirian. Nabi beserta kaum muslimin segera membuat perhitungan dengan para penghianat ini setelah 25 hari lamanya mereka dikepung dalam benteng, mereka mau menyerah kepada nabi dengan syarat bahwa akan menjadi hakim atas perbuatan mereka ialah Sa’ad bin Mu’adz kepala Aus, lalu nabi menerima syarat itu sesudah mempertimbangkan sematang matangnya, Sa’ad kemudian menjatuhkan hukuman mati laki-laki mereka membunuh sedang wanita dan anak-anaknya ditawan.
Hukuman demikian adalah wajar bagi penghianat-penghianat masyarakat yang sedang dalam keadaan perang, lebih-lebih penghianatan yang dilakukan ketika muncul sedang melancarkan serangannya. masyarakat Islam di Madinah, masyarakat yang baru tumbuh, mereka membina suatu negara di atas wajah baru Islam dengan mengadakan pendobrakan unsur-unsur lama secara baik. Maka wajarlah hukuman yang dijatuhkan pada Bani Quraizhah menjadi penghianat berlaku hukum perang karena sifat perbuatan mereka menggerogoti dari dalam akibat perbuatan mereka dapat mematikan semangat Islam. Dengan dilenyapkan orang-orang Yahudi berakhirlah riwayat mereka di kota Madinah. Umat Islam merasa aman dan tentram dalam kota Madinah. Mereka mendapat kesempatan seluas-luasnya dalam membangun masyarakatnya.
Penggolongan Orang-Orang yang Munafik
Di samping orang-orang Yahudi, ada pula satu golongan di kota Madinah yang selalu berusaha melemahkan perjuangan umat Islam. Mereka ialah orang-orang yang munafik. Golongan munafik ini tidak begitu berpengaruh, Sebab mereka tidak memegang peranan penting dalam masyarakat. Pada mereka masih tersimpan suatu rahasia yang tidak baik, yaitu kegemaran mereka mempunyai kedudukan sebagai kepala suatu suku, yang selalu memimpikan orang-orang di sekelilingnya untuk dijadikan pengikut-pengikutnya, segala sesuatu telah disiapkan untuk setiap waktu siap merebut kekuasaan.
Rencana itu akan mereka laksanakan bilamana nabi tiada lagi, usaha mereka yang utama ialah menghalangi orang orang masuk Islam. Mereka sama sekali tidak dapat kesempatan untuk bertindak terhadap kaum muslimin, karena penjagaan Nabi terhadap Islam yang baru itu tak putus-putusnya. Sikap Nabi terhadap golongan munafik ini adalah amat lunak sekali tidak seperti halnya orang-orang Yahudi beliau selalu berusaha memberi pengajaran-pengajaran kepada mereka dengan penuh harapan supaya mereka pada suatu nanti bisa Insaf dan beriman dengan iman yang sebenar-benarnya. Harapan nabi terbukti sesudah Abdullah bin Ubay mati, maka golongan ini tidak nampak lagi dalam masyarakat Islam. Golongan munafik ini mengadakan hubungan yang baik dengan orang orang Yahudi. Mereka ini pernah menjanjikan bantuan kepada Bani Quraizhah sewaktu mereka sedang menghianati kaum muslim. Untunglah bantuan tidak jadi mereka berikan, di waktu Nabi pergi memimpin barisan kaum muslimin untuk menghadapi Perang Uhud golongan munafik ini keluar dari barisan untuk tidak mengikuti peperangan. Dalam peristiwa “Qissothul Ifki" (cerita bohong) yang menyangkut diri pribadi Siti Aisyah istri Nabi maka orang munafik ini pula yang menjadi biangnya. namun demikian Nabi tetap tidak mengadakan tindakan-tindakan terhadap orang munafik ini, beliau dengan penuh kesabaran dan harapan terus membimbing sampai mereka beriman sebaik-baiknya. Dalam Al Quran surat yang ke 63 bernama Al munafiqun yang menggambarkan sifat sifat orang munafik.
Rongrongan orang-orang Quraisy dan sekutu-sekutunya
Orang Quraisy sejak masa permusuhan Islam lahir, sudah berusaha keras untuk memusnahkan Islam. 13 tahun lamanya Nabi Muhammad SAW di Mekah menegakkan Islam mendapatkan perlawanan yang sengit dari mereka sedang pengikut-pengikut beliau Pada waktu itu disiksa di luar perikemanusiaan. Oleh sebab demikian beliau meninggalkan daerah yang penduduknya menentangnya dengan sangat dan mencari daerah yang subur untuk perkembangan Islam yaitu Madinah. Walaupun umat Islam sudah meninggalkan Mekah, orang Quraisy masih tetap juga memusuhinya, dan bertekad untuk menghancurkannya. Pendirian orang Quraisy ini disadari oleh Rasulullah bahwa selama beliau menyebarkan Islam selama itu pula orang Quraisy memusuhinya. Segala harta milik orang-orang Islam yang ditinggalkan di Mekah semuanya disita oleh orang-orang Quraisy dan mereka bagi-bagikan sebagai harta rampasan. Nabi Muhammad SAW bukanlah hanya sebagai seorang pemimpin agama saja yang setiap waktu memberikan wejangan-wejangan dan pelajaran-pelajaran kepada pengikut-pengikutnya, akan tetapi beliau pun juga seorang pemimpin dari suatu masyarakat yang sedang membangun suatu negara yang sedang berjuang untuk menegakkan keadilan dan kebenaran yang hakiki. Oleh karena itu, beliaupun mempunyai kewajiban pula membela masyarakat dari setiap rombongan yang membahayakannya. Untuk tugas ini Allah SWT menurunkan ayat yang mengizinkan kepada Nabi dan umatnya, mengangkat senjata guna membela diri firman Allah SWT dalam surat Al Hajj ayat 39-40
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقٰتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا۟ ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ ﴿الحج:٣٩﴾ الَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيٰرِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّآ أَن يَقُولُوا۟ رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوٰمِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوٰتٌ وَمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا ۗ وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥٓ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِىٌّ عَزِيزٌ ﴿الحج:٤۰﴾
“Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa.”
Posting Komentar untuk "Materi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas 3 Madrasah Diniyah"